Struktur Organisasi
Tim profesional BSKI yang berdedikasi...
Struktur Organisasi BSKI
Struktur organisasi Badan Sertifikasi KADIN Indonesia dirancang untuk memastikan tata kelola yang profesional, independen, dan akuntabel dalam menjalankan mandat sertifikasi.
DEWAN PENGARAH & PENGAWAS
Memastikan tata kelola (governance) yang independen, transparan, dan akuntabel. Menetapkan arah strategis BSKI.
Dewan Pengarah
Bertanggung jawab merumuskan kebijakan strategis, etika, dan memberikan bimbingan fundamental.
Dewan Pengawas
Melaksanakan pengawasan independen terhadap operasional, kepatuhan, dan mutu asesmen.
BADAN PELAKSANA
Dipimpin oleh Ketua Harian/Direktur Eksekutif. Bertanggung jawab atas seluruh pelaksanaan operasional, implementasi kebijakan, dan pengelolaan sumber daya sehari-hari.
Divisi Sertifikasi & Keanggotaan
Mengelola siklus proses penerbitan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Divisi Teknis & Mutu Asesmen
Mengembangkan standar, menjaga mutu asesmen, melakukan verifikasi teknis, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Divisi Keuangan & Administrasi
Mengelola aspek finansial, anggaran, pembayaran, serta administrasi umum organisasi.
Divisi IT & Manajemen Data
Mengelola infrastruktur teknologi informasi, portal digital sertifikasi, dan keamanan data anggota.
Unit Hukum & Kepatuhan Internal
Memberikan dukungan legal, menangani sengketa, dan melakukan audit internal operasional BSKI.
Unit Hubungan Eksternal & Komunikasi
Mengelola hubungan dengan KADIN Pusat/Daerah, pemerintah, mitra strategis, dan strategi komunikasi publik.
